SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS, Olivia Nathania ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Putri dari penyanyi lawas, Nia Daniaty itu diserahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Olivia Nathania akan segera diserahkan ke Kejati DKI Jakarta usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan penyerahan tanggung jawab, yakni penyerahan tersangka dan barbuk kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dijadwalkan terkait dengan persidangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 lalu. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan rekrutment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto ketika itu menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olivia Nathania dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer mereka tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Raf lagi-lagi berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi meski tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: Penyidikan Rampung, Terungkap Cara Olivia Nathania Tipu Korban CPNS
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Penyidik akhirnya memutuskan menetapkan Olivia Nathani sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," jelas Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya