SuaraJakarta.id - Bendahara PWNU DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Polri menangkap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean. Permintaan ini terkait cuitan Ferdinand yang menulis, “Allahmu Lemah, Allahku Kuat” di media sosial Twitter.
Taufik menganggap cuitan Ferdinand telah menyebarkan ujaran yang menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menangkap Ferdinand.
"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," kata Taufik dalam keterangan, Jumat (7/1/2022).
Taufik menjelaskan, alasan dirinya meminta kepolisian segera menangkap Ferdinand, untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tidak bisa dibiarkan atau seenaknya mencuit mengenai ketuhanan.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Bareskrim Naikan Status Kasus SARA Ferdinand Hutahaean ke Penyidikan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menceritakan, sejak kecil dirinya mengaji di kampung halamannya di Banten bahwa tidak ada Tuhan lemah. Bahkan ini berlaku bagi semua agama.
"Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan," kata Taufik.
"Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan," lanjutnya.
Taufik menambahkan, cuitan Ferdinand juga menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama.
"Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf
Terkait klarifikasi yang dilakukan Ferdinand, Taufik menilai hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan untuk membela diri. Namun ada jejak digital sebagai bukti otentik yang tak bisa disangkal.
"Silakan membela diri. Haknya untuk klarifikasi. Kan, videonya meminta maaf. Sebagai umat Islam ya maafkan. Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan dan harus ada efek jera," ujar Taufik.
Berita Terkait
-
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
-
Ferdinand Hutahaean Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon, Hasto Kristiyanto: Kami Siapkan Pembekalan Khusus
-
Akui 'Sempat Mampir' di Gerindra, Ferdinand Hutahaean Kini Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI