SuaraJakarta.id - Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial RC (15) akibat sabetan senjata tajam di dekat Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15). Keempatnya dijerat dengan pasal berbeda.
AF dan AR disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara AS (18) dan AS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"UU Darurat, 2 orang AF dan AR, penganiayaan 351 (3) atas inisial AS, ada dua orang," kata Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, sebanyak 21 orang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Kamis (7/1/2022).
Mereka terdiri dari 18 orang yang diduga melakukan penyerangan dan 3 orang lainnya merupakan teman korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja dengan inisial RC tewas akibat sabetan celurit yang menancap di kepala di Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) siang. Mereka menjadi korban salah sasaran.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng
Berita Terkait
-
Pelajar SMP di Cengkareng Tewas Usai Kepala Dibacok, Polisi: Bukan Mau Tawuran
-
Viral Bapak Bapak Kena Lemparan Timba saat Padamkan Kebakaran, Netizen Ngakak
-
Dua Kebakaran Landa Permukiman Warga di Jakarta Hari Ini
-
Diduga Gegara Korsleting Listrik dari Kipas Angin, 14 Rumah Terbakar di Cengkareng
-
Kebakaran Gudang Kimia Di Cengkareng, Satu Karyawan Jadi Korban
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026