SuaraJakarta.id - Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial RC (15) akibat sabetan senjata tajam di dekat Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15). Keempatnya dijerat dengan pasal berbeda.
AF dan AR disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara AS (18) dan AS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"UU Darurat, 2 orang AF dan AR, penganiayaan 351 (3) atas inisial AS, ada dua orang," kata Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, sebanyak 21 orang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Kamis (7/1/2022).
Mereka terdiri dari 18 orang yang diduga melakukan penyerangan dan 3 orang lainnya merupakan teman korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja dengan inisial RC tewas akibat sabetan celurit yang menancap di kepala di Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) siang. Mereka menjadi korban salah sasaran.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng
Berita Terkait
-
Pelajar SMP di Cengkareng Tewas Usai Kepala Dibacok, Polisi: Bukan Mau Tawuran
-
Viral Bapak Bapak Kena Lemparan Timba saat Padamkan Kebakaran, Netizen Ngakak
-
Dua Kebakaran Landa Permukiman Warga di Jakarta Hari Ini
-
Diduga Gegara Korsleting Listrik dari Kipas Angin, 14 Rumah Terbakar di Cengkareng
-
Kebakaran Gudang Kimia Di Cengkareng, Satu Karyawan Jadi Korban
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar