SuaraJakarta.id - Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial RC (15) akibat sabetan senjata tajam di dekat Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15). Keempatnya dijerat dengan pasal berbeda.
AF dan AR disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara AS (18) dan AS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"UU Darurat, 2 orang AF dan AR, penganiayaan 351 (3) atas inisial AS, ada dua orang," kata Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, sebanyak 21 orang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Kamis (7/1/2022).
Mereka terdiri dari 18 orang yang diduga melakukan penyerangan dan 3 orang lainnya merupakan teman korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja dengan inisial RC tewas akibat sabetan celurit yang menancap di kepala di Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) siang. Mereka menjadi korban salah sasaran.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Cengkareng
Berita Terkait
-
Pelajar SMP di Cengkareng Tewas Usai Kepala Dibacok, Polisi: Bukan Mau Tawuran
-
Viral Bapak Bapak Kena Lemparan Timba saat Padamkan Kebakaran, Netizen Ngakak
-
Dua Kebakaran Landa Permukiman Warga di Jakarta Hari Ini
-
Diduga Gegara Korsleting Listrik dari Kipas Angin, 14 Rumah Terbakar di Cengkareng
-
Kebakaran Gudang Kimia Di Cengkareng, Satu Karyawan Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya