SuaraJakarta.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, bahwa spirit doll atau boneka arwah itu hukumnya haram.
Berita hukum adopsi boneka arwah menurut Islam ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Jumat (8/1/2022).
Selain itu, ada berita soal pemotor jatuh dari flyover Pesing.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:
1. MUI Tangsel: Boneka Arwah Hukumnya Haram Dalam Islam
Spirit doll atau boneka arwah sedang tren belakangan ini. Pasalnya, sejumlah artis yang memiliki boneka arwah itu bahkan ada yang menganggap sebagai simbol peruntungan atau hoki.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, bahwa boneka arwah itu hukumnya haram.
2. Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, MUI Tangsel Minta Polisi Tindak Tegas
Cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait "Allahmu Lemah" menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Terkait cuitan Ferdinand Hutahaean itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel), Abdul Rojak, angkat bicara.
3. Dari Okky Asokawati-Ahmad Sahroni, Ini Kandidat Bakal Cagub DKI dari Nasdem
Politisi Partai Nasdem Bestari Barus menyebut partainya telah memiliki tiga kandidat calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang berpotensi diusung pada Pilkada DKI 2024.
Ketiga kandidat itu, yakni Ketua Bidang Kesehatan DPP Nasdem Okky Asokawati, Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni, dan Sekretaris Wilayah DPW Nasdem DKI Wibi Andrino.
4. Celurit Tertancap di Kepala, Detik-Detik Remaja di Cengkareng Dilarikan ke RS
Seorang remaja berinisial RC (15) menjadi korban salah sasaran tawuran antar pemuda yang pecah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) kemarin. RC tewas akibat luka parah setelah sebuah celurit tertancap di kepalanya.
Detik-detik saat dia dilarikan ke rumah sakit viral di media sosial, setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
5. Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing, Pengemudi Nissan March Berdalih Silau
Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa pengendara Nissan March berinisial AND yang menabrak tiga pemotor di flyover Pesing, Cengkareng, Jumat (7/1/2022).
Satu di antara tiga pemotor tersebut berinisial ARS bahkan sampai terpental hingga terjatuh dari flyover Pesing.
Tag
Berita Terkait
-
3 Petinggi Gerindra Lakukan Pertemuan, Bahas Pilpres 2024 hingga Pilkada DKI
-
Soal Figur untuk Pilkada DKI 2024, PDIP Bicara Peluang Risma, Gibran hingga Azwar Anas
-
Tak Cuma Ahmad Sahroni, Nasdem Punya Dua Kandidat Lain Cagub Pengganti Anies
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perkara Tewasnya Remaja di Cengkareng
-
Tanggapi Kans Usung Ahok di Pilkada DKI 2024, Elite PDIP: Keputusannya Ada di Megawati
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis