SuaraJakarta.id - Polsek Setiabudi meringkus Edi Warman karena perbuatan bejatnya yang tega memperkosa keponakannya sendiri pada Senin (3/1/2022). Aksi pemerkosaan itu dilakukan Edi pada siang hari di tempat tinggalnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun Edi ditangkap pada Kami (6/1) malam usai ibu korban melaporkan kejadian pada hari yang sama.
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan korban merupakan keponakan Edi yang masih berusia 9 tahun. "Pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban anak, sehingga korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Kekinian Polsek Setiabudi juga sudah melakukan visum terhadap korban. Beddy berujar bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait.
Diketahui, kasus pencabulan ini mendapat atensi langsung dari pimpinan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polsek Setiabudi. Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak atas permintta Ketia DPR Puan Maharani menindak lanjut informasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Diketahui informasi mengatakan bahwa ada anak usia 9 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku yang merupakan keluarga korban.
"Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," kata Dasco, Minggu (9/1).
Penanganan cepat kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh Polsek Setiabudi itupun diapresasi pimpinan DPR. Apalagi kata Dasco, pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sidak Polsek, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak
"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," kata Dasco.
Dasco mengatakan bahwa pelaku juga sudah diamankan kepolisian. "Siang dilaporkan malam langsung ditangkapz Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak," ujar Dasco.
Sementara itu ubtuk pendampingan terhadap korban, Dasco berujar nantinya akan ada pendmapingan dari pihak kepolisian. Ditambah pendampingan dari lembaga-lembaga lain.
"Setelah ini kita akan mengunjungi kelurga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+