SuaraJakarta.id - Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi. Wanita yang memiliki nama asli Kustiningsih ini dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan pedangdut Velline Chu, petugas Polres Metro Jakarta Barat juga membekuk suaminya Budi Hartono.
Pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Jatisampuran, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus Velline Chu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra.
Zulpan menjelaskan kronologi pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Berdasarkan pengembangan penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran.
Setelah memesan barang haram itu, suami Velline Chu mengambilnya dan mengonsumsinya bersama di rumah.
Baca Juga: Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya berupa satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Keduanya positif menggunakan sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," tutur Zulpan.
Velline Chu dan suaminya dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Masalah Tak Ada Habisnya, Fuji Datangi Polres Jaksel Beri Keterangan Tambahan
-
Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros