SuaraJakarta.id - Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi. Wanita yang memiliki nama asli Kustiningsih ini dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan pedangdut Velline Chu, petugas Polres Metro Jakarta Barat juga membekuk suaminya Budi Hartono.
Pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Jatisampuran, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus Velline Chu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra.
Zulpan menjelaskan kronologi pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Berdasarkan pengembangan penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran.
Setelah memesan barang haram itu, suami Velline Chu mengambilnya dan mengonsumsinya bersama di rumah.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Profil Bob Saget Sang Komedian Dark Jokes
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya berupa satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Keduanya positif menggunakan sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," tutur Zulpan.
Velline Chu dan suaminya dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Penjara: Makin Religius dan Ingin Tamatkan AlQuran!
-
Misteri Hilangnya Alvaro Kiano: Pengakuan Ayah Palsu di Masjid, CCTV Mati, Titik Terang Nihil!
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Klaim Segera Link Saldo DANA Kaget Sekarang! Berkesempatan Mendapat Rp649 Ribu
-
DANA Kaget Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Manfaat Tak Terduga yang Bisa Kamu Dapatkan
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan