SuaraJakarta.id - Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi. Wanita yang memiliki nama asli Kustiningsih ini dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan pedangdut Velline Chu, petugas Polres Metro Jakarta Barat juga membekuk suaminya Budi Hartono.
Pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Jatisampuran, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus Velline Chu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra.
Zulpan menjelaskan kronologi pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Berdasarkan pengembangan penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran.
Setelah memesan barang haram itu, suami Velline Chu mengambilnya dan mengonsumsinya bersama di rumah.
Baca Juga: Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya berupa satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Keduanya positif menggunakan sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," tutur Zulpan.
Velline Chu dan suaminya dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Polisi Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak di Sekolah Harapan Ibu Jaksel
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga