Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Januari 2022 | 22:36 WIB
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan. [Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat]

SuaraJakarta.id - Sebuah video penangkapan bandar narkoba oleh polisi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik ini, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Disebutkan, pelaku juga nyaris menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena coba kabur saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/1/2022).

Tidak cuma nyaris menabrak petugas, bandar narkoba itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu, hampir mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.

Baca Juga: Jenguk di Tahanan Polres Jakarta Barat, Istri Ungkap Kondisi Ardhito Pramono

"Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

"Pelaku melarikan diri hingga mobil yang dikemudikan hilang kontrol dan menabrak motor dan bangunan milik warga," lanjutnya.

Taufik mengatakan, pelaku memang sudah diintai sejak lama lantaran terlibat dalam praktek pengedaran sabu.

Pengintaian pelaku merupakan buntut dari pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah diintai beberapa lama, polisi pun mendapati pelaku sedang memarkir mobil di depan sebuah rumah.

Baca Juga: Dikenal Introvert, Wanita Muda Tewas Gantung Diri di Apartemen Jakarta Barat

Namun saat petugas hendak menangkap, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil hingga akhirnya menabrak rumah dan beberapa kendaraan.

Saat ditanya lebih rinci soal kasus peredaran sabu yang melibatkan pelaku dan barang bukti yang diamankan, Taufik enggan menjelaskan secara rinci.

"Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Taufik.

Load More