SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi C DRPD DKI Jakarta Rasyidi HY menyoroti realisasi penerimaan daerah yang mencapai Rp 34,55 triliun pada 2021. Angka ini tak sesuai dari target penerimaan Rp 37,21 triliun atau pencapaian sekitar 92,84 persen.
Rasyidi menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan lesunya realisasi target penerimaan daerah, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya tercapai Rp 8,63 triliun dari Rp 8,8 triliun atau 98,12 persen.
Lalu, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Kota (PBB-P2) Rp 8,48 triliun dari Rp 10,25 triliun atau 82,79 persen. Kemudian dan serta Bea Perolehan Hak Tanah atas Bangunan (BPHTB) Rp 5,45 triliun dari target Rp 6,92 triliun atau 78,84 persen.
"Sehingga yang menyebabkan ketidaktercapaian ada tiga dari 13 unsur pajak. Padahal sasaran kita itu Rp 37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp 34,55 triliun," kata Rasyidi.
Karena itu, Komisi C mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI agar menjadikan penurunan ketiga sektor penerimaan daerah selama 2021 sebagai catatan penting dalam pengambilan kebijakan optimalisasi potensi penerimaan daerah pada 2022.
"Karena yang lain sudah tercapai, tiga penerimaan itu di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari Provinsi hingga ke suban (Suku Badan) termasuk Samsat," ucap Rasyidi.
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa pihaknya mulai akan memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem Open Payment.
Salah satunya, terhadap mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh Wajib Pajak.
"Jadi wajib pajak bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kita bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo. Itu bisa kita lebih mudah lagi dalam menghitung cashflow kita," ungkap Lusiana. [Antara]
Baca Juga: Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022
Berita Terkait
-
Fantastis, Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kaltim di 2021 Capai Rp 4,77 Triliun
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
-
Pemotor Jatuh dari Flyover Pesing, Legislator Minta Dishub DKI Ambil Langkah Tegas
-
Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!
-
Bantah Klaim PSI soal Pemanggilan Ketua OC Formula E, Komisi E: Belum Kerja Kok Panggil
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar