SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi C DRPD DKI Jakarta Rasyidi HY menyoroti realisasi penerimaan daerah yang mencapai Rp 34,55 triliun pada 2021. Angka ini tak sesuai dari target penerimaan Rp 37,21 triliun atau pencapaian sekitar 92,84 persen.
Rasyidi menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan lesunya realisasi target penerimaan daerah, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya tercapai Rp 8,63 triliun dari Rp 8,8 triliun atau 98,12 persen.
Lalu, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Kota (PBB-P2) Rp 8,48 triliun dari Rp 10,25 triliun atau 82,79 persen. Kemudian dan serta Bea Perolehan Hak Tanah atas Bangunan (BPHTB) Rp 5,45 triliun dari target Rp 6,92 triliun atau 78,84 persen.
"Sehingga yang menyebabkan ketidaktercapaian ada tiga dari 13 unsur pajak. Padahal sasaran kita itu Rp 37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp 34,55 triliun," kata Rasyidi.
Baca Juga: Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022
Karena itu, Komisi C mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI agar menjadikan penurunan ketiga sektor penerimaan daerah selama 2021 sebagai catatan penting dalam pengambilan kebijakan optimalisasi potensi penerimaan daerah pada 2022.
"Karena yang lain sudah tercapai, tiga penerimaan itu di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari Provinsi hingga ke suban (Suku Badan) termasuk Samsat," ucap Rasyidi.
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa pihaknya mulai akan memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem Open Payment.
Salah satunya, terhadap mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh Wajib Pajak.
"Jadi wajib pajak bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kita bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo. Itu bisa kita lebih mudah lagi dalam menghitung cashflow kita," ungkap Lusiana. [Antara]
Baca Juga: Pemprov DKI Berkilah saat Jelaskan Tunjangan Anies, Ketua DPRD: Emang Kami Anak Kecil?
Berita Terkait
-
Fantastis, Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kaltim di 2021 Capai Rp 4,77 Triliun
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
-
Pemotor Jatuh dari Flyover Pesing, Legislator Minta Dishub DKI Ambil Langkah Tegas
-
Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!
-
Bantah Klaim PSI soal Pemanggilan Ketua OC Formula E, Komisi E: Belum Kerja Kok Panggil
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
DANA Kaget untuk Libur Panjang, Ini Cara Mudah Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif Hari Ini
-
DANA Keliling di 15 Kota, Cek 5 Link Saldo Dana Kaget Dalam Artikel Ini
-
Rekomendasi 5 Lipstik Nude 2025 untuk Base Ombre Dan Tampilan Lembut
-
Promo Indomaret Super Hemat 29 Mei - 11 Juni, Body Lotion Scarlett Banting Harga
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai