Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:12 WIB
Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah PSK dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (14/1/2022) (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 17 pekerja seks komersial dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PSK dan PMKS) di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat dijaring oleh petugas gabungan tiga pilar pada Jumat (14/1/2022) dini hari.

Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan, mengatakan, petugas gabungan dari TNI, Polri. Satpol PP Jakarta Pusat dan Tanah Abang, serta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, melakukan penyisiran di wilayah Jalan Jati Bunder, Jembatan Besi, Jembatan Tinggi, dan pasar Kebon Jati.

"Hasilnya kita amankan 17 orang, 14 di antaranya adalah PSK yang berusia sekitar 30 tahun hingga 40 tahun, serta tiga lainnya gelandangan. ," kata Dicky saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

PSK dan PMKS yang diamankan oleh petugas langsung dibawa ke panti sosial di Jakarta Barat. Mereka pun dilakukan tes PCR guna mengetahui penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Macet Lagi Di Era Anies, PPP DKI: Tak Senang Jakarta Bangkit?

Dalam kegiatan razia tersebut, sebanyak 60 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan patroli di Kecamatan Tanah Abang. "Akan kita tingkatkan lagi patroli Satpol PP kecamatan agar tidak ada PSK di lokasi tersebut," kata Dicky.

Adapun Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mencatat sepanjang 2021, gelandangan menjadi jumlah PMKS terbanyak yang dijangkau oleh petugas.

Dari 1.639 PMKS yang dijangkau sepanjang 2021, 382 di antaranya adalah gelandangan, diikuti 171 pemulung, 79 pengemis, 79 anak jalanan dan 40 PSK. (Sumber: Antara)

Load More