SuaraJakarta.id - Manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyebutkan penataan kampung kumuh di sisi utara rel kereta yang terletak di bagian utara Jakarta International Stadium/JIS merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo menuturkan bahwa pihaknya telah merapikan kawasan yang merupakan wewenang Jakpro, sehingga kawasan kumuh di sekitar JIS, hanya tersisa di bagian yang merupakan tanggung jawab PT KAI.
"Yang sisi utara, yang saat ini masih ada beberapa (kawasan kumuh) itu, sebenarnya bukan domain Pemprov DKI dalam hal ini Jakpro, melainkan itu wewenang milik PT KAI," ujar Arry di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Terkait dengan kawasan kumuh tersebut, kata Arry, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk merapikan kawasan kampung kumuh di bagian utara JIS itu, bahkan Jakpro juga bersedia membantu melakukan penataan.
"Sebenarnya kita mau mengajak PT KAI untuk bareng-bareng melakukan treatment terhadap warga yang saat ini menempati, khususnya di sisi-sisi rel kereta api," kata Arry.
Arry tak menyebutkan secara rinci jumlah kepala keluarga yang tinggal di kampung kumuh itu, Namun Pemprov DKI disebut juga sudah turun tangan melakukan pengawasan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan JIS.
Diketahui, pengerjaan JIS saat ini sudah mencapai 93,85 persen, proyek pembuatan stadion ini ditargetkan rampung pada bulan Maret 2022 mendatang untuk grand launching.
Stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu kini sudah memasuki pekan ke-123 pelaksanaan konstruksinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up