SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang telah meminta keterangan terhadap Sulistyawati (45), korban dugaan penyekapan dan pengancaman gegara persoalan utang di kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Usai memberikan keterangan, Sulistyawati mengaku tak hanya disekap. Ia juga diminta layani seks anak buah terlapor berinisial F hingga lunas. Korban juga mengaku diancam dimutilasi oleh terlapor.
"Pengancamannya itu dia bilang mau bunuh saya mau mutilasi saya, mau matiin saya lah dan ada pelecehan. Di situ saya harus melayani anak-anak steam. Kebetulan rumah si rentenir ini kan depannya steam. Jadi saya harus melayani anak-anak itu sampai hutang-hutang saya lunas (layani seks)," kata Sulistyawati kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Sulistyawati menceritakan awal kasus dugaan penyekapan ini. Ketika itu, ia meminjam uang Rp 1 juta kepada F. Namun ia tidak bisa membayar utang sesuai waktu yang ditentukan yakni 10 hari. Karenanya utang itu membesar menjadi Rp 1,6 juta.
Sulistyawati menambahkan, lantaran tak bisa bayar utang, ia dijemput oleh seseorang yang diduga suruhan F. Dia dibawa ke rumah F untuk memberikan penjelasan terkait utang yang tak dibayarkan tepat waktu tersebut.
Setibanya di rumah terduga pelaku penyekapan, Sulistyawati mengaku sempat dipukul kemudian ditarik dengan kasar oleh F dan S untuk masuk ke kamar.
"Jadi sebenarnya di rumah itu ada 7 orang, yang bersikap kasar itu 2 orang, F dan S. Dan pas saya mau masuk ke kamar itu saya ditarik dia, saya dimasukin dan dikunci. Pas awal datang dia sudah sempat mau pukul saya, karena saya tangkis jadi hanya kena tangan saya," ungkapnya.
Beruntung, setelah pihak kepolisian dan beberapa warga mendatangi lokasi, Sulistyawati akhirnya berhasil diselamatkan dari kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Makanya begitu anggota datang, buru-buru keluar karena saking senangnya ada yang bela saya. Buru-buru keluar, menyelamatkan diri supaya tidak diapa-apain," terangnya.
Baca Juga: Geger, Warga Danau Bugel Indah Karawaci Tangerang Temukan Mayat Wanita Misterius, Ini Ciri-cirinya
Setelah berhasil keluar, Sulistyawati mengaku langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang.
"Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang," ujarnya.
Bukan Korban Pertama
Sulistyawati mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bukan kali ini saja terlapor melakukan penyekapan. Aksi penyekapan itu diduga telah lebih dari dua kali dilakukan oleh F.
"Saya dengar dari orang-orang, dari teman saya juga, jadi saya ini korban yang ketiga. Dua orang (korban lainnya) ini saya enggak tahu siapa," ujarnya.
“Dia (F) itu enggak ada perikemanusiaanya, enggak ada belas kasih, gimana dia ke saya. Makanya saya bilang, ini manusia setan atau dajal. Minum pun saya enggak dikasih. Ibarat 'lu mau mati-mati dah, terserah’. Jadi benar-benar bukan manusia, enggak punya rasa iba," sambungnya.
Sulistyawati berharap pihak kepolisian bisa segera cepat bertindak tegas dan melakukan penahanan terhadap terlapor F. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada orang lain.
"Saya sih pengennya dia ditahan. Karena saya sudah diancam sedemikian rupa, saya pengen dia masuk (penjara)," pungkasnya.
Periksa Empat Saksi
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan pengancaman ini. Termasuk mencari bukti-bukti dugaan kasus tersebut.
"Itu nanti akan kita buktikan, tentunya berdasarkan ketarangan saksi-saksi. Sekiranya ada indikasi-indikasi lain yang dapat terungkap dalam proses penyelidikan nanti, tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Komarudin kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Jumat (14/1/2022).
Komarudin mengatakan, ada 4 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya juga akan memeriksa terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.
"Saksi saat ini sudah 4. Hari ini kita tambahkan satu lagi saksi terlapor atau klarifikasi terlapor. Tentunya dari hasil hari ini akan ada pengembangan proses lebih lanjut lagi," pungkas Kapolres Metro Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
-
Masuk Bursa Pilkada DKI, Airin Rachmi Disebut Layak Memimpin Jakarta
-
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
-
Kasus Pembunuhan Janda Gresik, Hakim Bingung Terdakwa Tak Akui Perbuatannya
-
Dukung Sang Ketua Airin Rachmi Diany Maju Pilkada Jakarta 2024, DPD Golkar Tangsel: Layak Pimpin DKI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba