Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:50 WIB
Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami bocah berusia 4 tahun berinisial WAI di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Orangtua korban S mengatakan, aksi pencabulan ini diketahuinya saat menjemput anaknya yang tengah bermain untuk pulang, pada Rabu (5/1/2022).

Sesampainya di rumah, S yang akan memandikan anaknya terkejut mendapati celana yang dipakai putri kecilnya berlumuran darah.

"Kaget kok ada darah di celana anak saya. Habis itu saya kabari ibunya soal itu," katanya ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga: Cerita Bocah di Tangsel Selamatkan Diri dari Aksi Penculikan dan Pencabulan, Keluarga Sempat Tak Percaya

S yang sehari-hari bekerja serabutan, kemudian membawa anaknya ke bidan terdekat untuk mengetahui luka yang dialami sang putri

"Pertama anaknya enggak mau diperiksa sama bidan, terus besoknya datang lagi ke bidan buat diperiksa. Bidannya hanya memberi catatan bahwa darah keluar dari kemaluan anak saya," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan itu, S dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan visum ke rumah sakit. Dia pun mendatangi RSUD Tangerang Selatan.

Namun, sayangnya visum tak dapat dilakukan karena terkendala alat dan dianjurkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun lantaran jaraknya yang cukup jauh dari rumahnya, S mengurungkan niatnya untuk melakukan visum ke RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sonya Fatmala: Orang Normal Tak Mungkin Bertindak Sekeji Itu

Meski begitu, S tetap melaporkan dugaan aksi pencabulan bocah ini ke Polsek Pamulang dengan membawa bukti celana korban yang berlumuran darah dan berdasarkan pengakuan sang anak.

Tetapi kemudian pelaporan dialihkan ke Polres Tangerang Selatan lantaran di Polsek Pamulang tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor laporan TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2022 dengan status lidik.

S menerangkan, anaknya itu mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku berinisial J.

Pelaku merupakan kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di dekat rumah korban.

"Anak saya mengaku kalau tangan pelaku menyentuh kemaluannya sampai dicubit kemudian berdarah. Lokasinya di rumah kosong," papar Septa.

S menuturkan, kini terduga pelaku sudah tak lagi bekerja di lingkungan sekitar dan sudah kabur. Ia berharap terduga pelaku pencabulan anaknya itu segera ditangkap.

"Pelakunya sudah kabur. Kata yang punya rumah pelaku tiba-tiba berhenti tanpa ada alasan jelas. Semoga cepat ketangkap sama polisi," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More