SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama artis terlibat narkoba.
"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah artis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.
Diketahui, awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.
Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022).
Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12/2021) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Baca Juga: Asesmen Dikabulkan BNN, Pedangdut Velline Chu Diizinkan Rehabilitasi
Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Harianto (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.
Sedangkan kasus artis terjerat narkoba yang terbaru yakni yang melibatkan komika Fico Fachriza pada Kamis (13/1).
Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico Fachriza, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Tag
Berita Terkait
-
Asesmen Dikabulkan BNN, Pedangdut Velline Chu Diizinkan Rehabilitasi
-
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pedangdut Velline Chu Jalani Rehabilitasi Hasil Asesmen BNN
-
Komika Fico Fachriza Menangis karena Narkoba, Tretan Muslim Beri Dukungan di Instagram
-
6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza
-
Pemasok Narkoba Jenis Tembakau Sintetis ke Komedian Fico Fachriza Diburu Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?