SuaraJakarta.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, kedua pelaku dengan inisial RH (29) dan AIE (25) merupakan residivis kasus serupa.
"Dari pengungkapan yang kita lakukan, kita menangkap dua orang, di mana dua orang tersebut adalah residivis. Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama 4 tahun di lapas yang sama," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Ady juga mengatakan, dalam upaya mengelabuhi petugas, kedua residivis ini menyembunyikan barang bukti sabu seberat 25 kg di dalam sound system mobil yang telah dimodifikasi.
"Kita menemukan modus bahwa paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speaker-nya untuk menyimpan 25 kg," ungkapnya.
Kedua pelaku ini, kata Ady, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ada sekitar lima kendaraan roda dua, dan enam gerobak untuk berjualan, serta satu buah kios permanen yang ditabrak oleh pelaku saat hendak melarikan diri.
"Ada sekitar 5 buah motor yang ditabrak, kemudian ada gerobak dorong untuk jualan ada 6 dan ada 1 kios permanen yang rusak," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, 112, 111, dan Pasal 132 UU Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Dicopot
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja