SuaraJakarta.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, kedua pelaku dengan inisial RH (29) dan AIE (25) merupakan residivis kasus serupa.
"Dari pengungkapan yang kita lakukan, kita menangkap dua orang, di mana dua orang tersebut adalah residivis. Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama 4 tahun di lapas yang sama," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Ady juga mengatakan, dalam upaya mengelabuhi petugas, kedua residivis ini menyembunyikan barang bukti sabu seberat 25 kg di dalam sound system mobil yang telah dimodifikasi.
"Kita menemukan modus bahwa paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speaker-nya untuk menyimpan 25 kg," ungkapnya.
Kedua pelaku ini, kata Ady, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ada sekitar lima kendaraan roda dua, dan enam gerobak untuk berjualan, serta satu buah kios permanen yang ditabrak oleh pelaku saat hendak melarikan diri.
"Ada sekitar 5 buah motor yang ditabrak, kemudian ada gerobak dorong untuk jualan ada 6 dan ada 1 kios permanen yang rusak," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, 112, 111, dan Pasal 132 UU Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Diduga Bagi-bagi Duit Suap Ke Kapolresta Hingga Kanit Reskrim Di Medan, Kapolri: Pasti Kami Usut!
-
Polisi Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Bocah di Tangsel Lolos dari Penculikan
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
Anggap Rehabilitasi Narkoba Sebagai Sekolah, Anji: Tapi Mahal Bro
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis