SuaraJakarta.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, kedua pelaku dengan inisial RH (29) dan AIE (25) merupakan residivis kasus serupa.
"Dari pengungkapan yang kita lakukan, kita menangkap dua orang, di mana dua orang tersebut adalah residivis. Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama 4 tahun di lapas yang sama," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Ady juga mengatakan, dalam upaya mengelabuhi petugas, kedua residivis ini menyembunyikan barang bukti sabu seberat 25 kg di dalam sound system mobil yang telah dimodifikasi.
"Kita menemukan modus bahwa paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speaker-nya untuk menyimpan 25 kg," ungkapnya.
Kedua pelaku ini, kata Ady, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ada sekitar lima kendaraan roda dua, dan enam gerobak untuk berjualan, serta satu buah kios permanen yang ditabrak oleh pelaku saat hendak melarikan diri.
"Ada sekitar 5 buah motor yang ditabrak, kemudian ada gerobak dorong untuk jualan ada 6 dan ada 1 kios permanen yang rusak," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, 112, 111, dan Pasal 132 UU Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Diduga Bagi-bagi Duit Suap Ke Kapolresta Hingga Kanit Reskrim Di Medan, Kapolri: Pasti Kami Usut!
-
Polisi Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Bocah di Tangsel Lolos dari Penculikan
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
Anggap Rehabilitasi Narkoba Sebagai Sekolah, Anji: Tapi Mahal Bro
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf