SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan rehabilitasi Fico Fachriza.
"Sampai sekarang belum ada permohonan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, keluarga komika Fico Fachriza segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Iya ada. Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan, tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, permohonan rehabilitasi Fico Fachriza disampaikan pihak keluarganya secara lisan.
Namun demikian, kepolisian masih menunggu surat permohonan resmi dari pihak keluarga Fico Fachriza.
"Kemarin kakaknya secara lisan bilang minta direhabilitasi, tapi kami masih fokus dulu melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya," ujar Zulpan.
Diketahui, komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Baca Juga: Selebgram Medina Zein Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Boleh Saja
Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Atas dua alat bukti tersebut, kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO
-
Kasus Fico Fachriza, Polisi Persilakan Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
-
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi, Warga Tiarap di Jalan Saat Diguncang Gempa Banten
-
Fico Fachriza Kecanduan Narkoba Sejak 2016, Ibu Via Vallen Dicibir Emas Berjalan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib