SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial S (41) sebagai tersangka pelecehan terhadap bocah berusia empat tahun di Pamulang, Tangsel.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, S sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejak Minggu (16/1/2022).
"Pelaku sudah ditangkap, sudah ditetapkan tersangka juga," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Senin (17/1/2022).
Aldo menerangkan, S semula mengelak tuduhan awal melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial WAI di sebuah rumah kosong di Pamulang.
Baca Juga: Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
"Dia sudah mengaku, enggak bisa mengelak lagi karena sudah ada bukti visum yang dilakukan di RSCM dan hasilnya terdapat luka di bagian kelamin korban," terangnya.
Akibat perbuatan cabulnya kepada korban, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka kita ancam hukuman dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sempat Mengelak
Sebelum ditetapkan tersangka, S diamankan ke kantor Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Dia diminta menyerahkan diri dan membuktikan tuduhan yang disangkakan dihadapan polisi.
Saat itu, kepada SuaraJakarta.id, pelaku sempat mengelak terkait tuduhan melakukan pelecehan.
Dia mengaku mau datang ke kantor polisi untuk memberi klarifikasi bahwa dirinya tak bersalah.
"Saya juga kaget, kok saya dituduh melakukan pelecehan ke anak kecil katanya. Kita lihat aja nanti, saya enggak merasa. Tapi kenapa si bocahnya itu kalau ditunjukkan foto menuduhnya ke saya," ungkap bapak tiga anak itu.
Celana Berlumuran Darah
Sebelumnya diberitakan, bocah empat tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pencabulan. Pelakunya diduga merupakan seorang kuli bangunan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kisah Pilu, Anak Kandung Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Ayahnya Selama 2 Tahun di Balikpapan, Diancam dan Dicekoki Obat
-
Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
-
Penagih Utang Bank Keliling Tewas Usai Cekcok dengan Penjual Gorengan di Tangsel
-
Bejat, Kuli Bangunan Diduga Lecehkan Bocah 4 Tahun di Pamulang Tangsel
-
Cerita Bocah di Tangsel Selamatkan Diri dari Aksi Penculikan dan Pencabulan, Keluarga Sempat Tak Percaya
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini