SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial S (41) sebagai tersangka pelecehan terhadap bocah berusia empat tahun di Pamulang, Tangsel.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, S sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejak Minggu (16/1/2022).
"Pelaku sudah ditangkap, sudah ditetapkan tersangka juga," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Senin (17/1/2022).
Aldo menerangkan, S semula mengelak tuduhan awal melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial WAI di sebuah rumah kosong di Pamulang.
"Dia sudah mengaku, enggak bisa mengelak lagi karena sudah ada bukti visum yang dilakukan di RSCM dan hasilnya terdapat luka di bagian kelamin korban," terangnya.
Akibat perbuatan cabulnya kepada korban, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka kita ancam hukuman dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sempat Mengelak
Sebelum ditetapkan tersangka, S diamankan ke kantor Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
Dia diminta menyerahkan diri dan membuktikan tuduhan yang disangkakan dihadapan polisi.
Saat itu, kepada SuaraJakarta.id, pelaku sempat mengelak terkait tuduhan melakukan pelecehan.
Dia mengaku mau datang ke kantor polisi untuk memberi klarifikasi bahwa dirinya tak bersalah.
"Saya juga kaget, kok saya dituduh melakukan pelecehan ke anak kecil katanya. Kita lihat aja nanti, saya enggak merasa. Tapi kenapa si bocahnya itu kalau ditunjukkan foto menuduhnya ke saya," ungkap bapak tiga anak itu.
Celana Berlumuran Darah
Sebelumnya diberitakan, bocah empat tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pencabulan. Pelakunya diduga merupakan seorang kuli bangunan.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu, Anak Kandung Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Ayahnya Selama 2 Tahun di Balikpapan, Diancam dan Dicekoki Obat
-
Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
-
Penagih Utang Bank Keliling Tewas Usai Cekcok dengan Penjual Gorengan di Tangsel
-
Bejat, Kuli Bangunan Diduga Lecehkan Bocah 4 Tahun di Pamulang Tangsel
-
Cerita Bocah di Tangsel Selamatkan Diri dari Aksi Penculikan dan Pencabulan, Keluarga Sempat Tak Percaya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar