SuaraJakarta.id - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono akan menjalani serangkaian proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta.
Asesmen ini dalam rangka proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono yang diajukan pihak keluarga.
Kuasa hukum Ardhito, Adit mengatakan, proses asesmen dilakukan guna mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
"Hari ini rencananya mau dibawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, Ardhito mengaku dalam keadaan sehat selama menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sehat-sehat," ujarnya sembari menuju mobil petugas.
Selain didampingi kuasa hukum, dan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono juga didampingi sang istri, Jeanne Sanfadelia.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) pekan lalu.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, serta 21 butir pil penenang berjenis Alprazolam.
Baca Juga: Keluarga Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Belum Ada Permohonan
Polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan Ardhito Pramono untuk memesan barang haram tersebut.
Pelantun lagu Fine Today itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Ardhito Pramono dipersangkakan dengan pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Keluarga akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Keluarga Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Belum Ada Permohonan
-
Selebriti dalam Gulungan Narkoba: Polisi dan BNN Bantah Sudah Punya List, Artis Tak Ingin Profesi Mereka Disalahkan
-
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG