SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD berinisial S (20) di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga dari enam tersangka kekinian telah ditangkap.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut keenam tersangka merupakan warga sipil.
"Karena pelakunya seluruhnya warga sipil maka dari itu Puspom TNI mempercayakan penyidikan sepenuhnya ke polisi," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).
Kekinian, kata Tubagus, pihaknya masih memburu tiga tersangka lainnya. Mereka ialah Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," beber Tubagus.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.
Dalam peristiwa ini, S meninggal dunia usai ditusuk komplotan bersenjata tajam. Dia ditusuk sebanyak dua kali.
Tiga Korban
Peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB dini hari. Ketika itu, datang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.
Baca Juga: BKT Duren Sawit Bakal Dijadikan Lokasi Street Race, Polisi: Disurvei Dulu
"Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu persatu menanyakan; Apakah kamu orang Kupang?" tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1) kemarin.
Salah satu saksi berinisial SN lantas menjawab bahwa dirinya bukan orang Kupang melainkan orang Lampung. Selanjutnya, pelaku bertanya kepada korban S yang belakangan diketahui merupakan anggota Asmil Yonif Raider 303.
"Korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S, korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban," beber Zulpan.
"Salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," imbuhnya.
Selain S, para pelaku turut melukai dua warga sipil. Mereka mengalami luka sobek hingga jari putus akibat tebasan senjata tajam saat hendak melerai keributan.
Zulpan menyebut kedua warga sipil ini masing-masing berinisial SM dan MS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya