Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:14 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD berinisial S (20) di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Yasir]

"Korban SM terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berkaos hitam, mengakibatkan korban luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang. Sedangkan korban MS luka dibagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," pungkasnya.

Load More