SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya masih menunggu asesmen terhadap komika Fico Fachriza terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sembari menunggu hasil asesmen tersebut, Polda Metro Jaya menitipkan sementara Fico Fachriza ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Dia di RSKO sementara, masih menunggu TAT (Tim Asesmen Terpadu) dulu dari BNN," kata Mukti, Kamis (20/1/2022).
Mukti mengatakan, kepolisian sudah menerima permohonan rehabilitasi dari pihak Fico. Namun tidak bisa memastikan apakah permohonan rehabilitasi tersebut akan dikabulkan.
Hal itu karena pihak yang berwenang untuk mengabulkan permohonan tersebut adalah TAT, yang terdiri dari berbagai pihak antara lain kepolisian, BNN, kejaksaan, pengadilan dan berbagai instansi terkait.
"Nanti kita liat apakah di setujui atau tidak, kita tunggu hasil TAT ya," ujarnya.
Diketahui, komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Kendaraan Plat Nomor "Dewa" Tak Kebal dari Penindakan Hukum
Atas dua alat bukti tersebut, kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico Fachriza, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO
-
Kasus Fico Fachriza, Polisi Persilakan Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Penentuan Soal Kasus Narkoba Komika Fico Fachriza Apakah Bisa Direhabilitasi atau Tidak
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
-
Pemasok Narkoba Jenis Tembakau Sintetis ke Komedian Fico Fachriza Diburu Polisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?