SuaraJakarta.id - Beberapa gerai minimarket di wilayah Jakarta Barat kehabisan stok minyak goreng kemasan dalam setengah hari sejak pemerintah menetapkan harga komoditas itu Rp14 ribu per liter.
"Sudah dua hari ini minyak goreng selalu habis. Sekali sif dari pagi sampai siang bisa habis 10 dus," kata salah satu karyawan gerai Minimarket Alfamart kawasan Pal Merah, yang enggan disebutkan identitasnya, di Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
Menurut dia, warga sudah diberi jatah hanya boleh membeli dua liter minyak per orang agar minyak goreng tersebut bisa dibeli semua warga.
Namun demikian, warga justru mengajak satu keluarganya untuk membeli minyak goreng tersebut. "Kadang satu keluarga pada datang jadi satu satu dapat. Jadi, orang belinya langsung banyak," ujar dia.
Baca Juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Antara juga sempat memeriksa beberapa gerai Alfamart lain yang ada di wilayah Jakarta Barat. Beberapa gerai pun ternyata mengalami hal yang sama.
"Jadi setiap menaruh stok langsung habis. Mungkin warga mikirnya ini promo dari Alfamart, sebenarnya ini dari pemerintah," jelas karyawan Alfamart lain yang enggan disebutkan namanya.
Di saat yang sama, Regional Coorporate Communication manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Budi Santoso membenarkan jika pihaknya menjual harga minyak goreng kemasan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Ini memang sudah kita berlakukan dari kemarin (20/1). Ini secara nasional, bukan hanya Jakarta Barat saja dalam arti kata ini mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah jadi kita mendukung kebijakan pemerintah tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi.
Walau stok kerap habis dalam satu hari, Budi memastikan persediaan minyak dengan harga pemerintah itu masih tersedia untuk beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022.
“Akan di mulai pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa lalu.
Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.
Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu