SuaraJakarta.id - Polisi membuka peluang menjerat tersangka lain dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), setelah dituduh maling di Cakung, Jakarta Timur.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu tersangka dari 14 terduga pelaku pengeroyokan yang telah diamankan.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022).
Zulpan mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menetapkan R sebagai tersangka pengeroyokan Wiyanto Halim.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu tersangka dengan insial R," ujarnya.
Zulpan mengungkapkan, R ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
Suara Tembakan
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek diamuk massa dan tewas di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari kemarin. Korban diketahui bernama Wiyanto Halim.
Deny seorang petugas keamanan di lokasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dia mengaku hanya melihat peristiwa ini dari kejauhan. Sebab, Deny tak berani mendekat karena saat itu hanya seorang diri berjaga di pabrik tempatnya bekerja.
"Saya hanya melihat dari kejauhan, itu (korban) diteriaki maling," kata Deny saat ditemui Suara.com di lokasi, Senin (24/1/2022).
Berdasar informasi yang dihimpun Suara.com dari beberapa orang yang berada di lokasi saat kejadian, sempat terdengar suara tembakan peringatan dari kepolisian untuk membubarkan massa.
Mendengar suara itu, para terduga pelaku langsung kocar-kacir membubarkan diri.
Di lokasi, masih tersisa pecahan kaca mobil korban yang dirusak oleh para pelaku.
Dituduh Maling
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.
Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.
Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.
"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," tutup Ahsanul.
Berita Terkait
-
Cerita Anak Wiyanto Halim: Sang Ayah Tak Pulang, Dapat Kabar Telah Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung
-
Kakek Wiyanto Tewas Dikeroyok Massa di Cakung usai Diteriaki Maling, Anak Tuntut Keadilan: Ayah Saya Sudah Jadi Mayat!
-
Kisah Lansia Pengemudi Mobil Korban Salah Sasaran Massa, Anak: Keadilan Buat Keluarga Saya Bagaimana?
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Dikejar Dan Diteriaki Maling Di Cakung, Begini Kesaksian Warga Di Lokasi Kejadian
-
Tragis! Teriakan Maling oleh Massa Buat Seorang Kakek Meregang Nyawa, Warganet: Provokatornya yang Videoin
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
-
Viral Video Azizah Salsha Main Padel dengan Mantan, Netizen Heboh Kasihani Arhan
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up