Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Januari 2022 | 22:54 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik virtual bertajuk dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Senin (24/1/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengusulkan aset milik pemerintah pusat dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

"Kalau itu (aset) bisa diserahkan kepada DKI kemudian dikelola DKI, menjadi magnet dan menambah pertumbuhan ekonomi di Jakarta," kata Suhaimi dalam diskusi publik bertajuk dampak pemindahan IKN di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Suhaimi memperkirakan aset pemerintah pusat di DKI Jakarta mencapai Rp 1.000 triliun, diharapkan dapat dikelola oleh Pemprov DKI.

Sehingga menambah pundi-pundi pendapatan di tengah kekhawatiran menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) DKI jika Ibu Kota Negara pindah.

Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Sebut Ada Bagi-bagi Jatah Proyek Ibu Kota Negara, Pengamat: Mungkin Punya Data

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan sejumlah aset pemerintah pusat yang bisa dikelola DKI Jakarta. Misalnya, Gelora Bung Karno (GBK) dan gedung lainnya.

“Luar biasa itu, pasti menjadi daya tarik tersendiri bila diserahkan kepada DKI dan dikelola untuk menambah PAD DKI Jakarta,” katanya.

Ia mengharapkan meski ibu kota pindah, pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan nasib Jakarta. Namun ada kebijakan khusus untuk tetap memperkuat DKI.

“Tidak sekedar memindahkan ibu kota kemudian DKI menjadi mantan dan merana, itu menyedihkan kalau demikian keadaannya, harus ada kebijakan yang terus memperkuat DKI Jakarta,” katanya.

Meski begitu, pemindahan Ibu Kota Negara tidak menjadi beban soal kesejahteraan masyarakat baik di DKI Jakarta dan di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pasien Omicron di Jakarta Meninggal Dunia, Pemprov DKI Minta Warga Tak Anggap Enteng

“Saya lebih khawatir kalau menjadi beban besar, DKI ditinggalkan menjadi melemah, sementara di Kalimantan di ibu kota baru juga tidak muncul kekuatan ekonomi seperti yang diharapkan,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa (18/1) DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN.

Dengan demikian, secara bertahap pemerintah akan memindahkan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Ibu Kota Nusantara.

Load More