SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia), Wiyanto Halim (89), di Kecamatan Cakung.
Kelima tersangka masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). Motif tersangka melakukan pengeroyokan lansia karena terprovokasi adanya teriakan maling.
"Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022).
"Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia," Endra menambahkan, dalam rilis kasus pengeroyokan lansia di Polres Metro Jakarta Timur.
Zulpan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka tersebut tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan.
"Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya," ujar Zulpan.
Kronologi Pengeroyokan
Kasus pengeroyokan lansia ini bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan akibat serempetan itu kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling," katanya.
Teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
"Teriakan itu diartikan oleh orang-orang di sekitar mobil yang melaju di depan adalah mobil curian. Persepsi inilah membuat banyak pengendara motor lain beramai-ramai mengikuti membuntuti atau mengejar mobil korban sampai di TKP akhir di Pulo Kambing Cakung," tutur Zulpan.
Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan lansia tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Diduga Tewas Akibat Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Lakukan Autopsi Terhadap Jasad Anak Berusia 5 Tahun di Jaktim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu