SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang, Selasa (25/1/2022).
Sidang tersebut mengagendakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa.
Keempat terdakwa itu yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Tangerang ini dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama 15 menit.
Dakwaan dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Adib Fachri Dili.
Keempat terdakwa mendapat dakwaan yang tak sama. Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia.
Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP tentang Kesalahan (Kealpaan) hingga Menyebabkan Kebakaran.
"Apakah saudara keberatan dengan apa yang dibacakan JPU?" tanya Hakim Ketua Aji Suryo kepada para terdakwa saat sidang.
Mereka berempat kompak menjawab, "Tidak".
Baca Juga: 600 Supir Angkot dan Driver Ojol di Tangerang Disuntik Vaksin Booster
Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Tangerang ini sempat ditunda. Hakim Anggota, Elly Istianawati mengatakan, penundaan sidang lantaran mertua dari ketua majelis hakim meninggal dunia.
"Sidang ditunda, karena majelis hakim berhalangan hadir. Mertuanya meninggal dunia di Palembang," kata Elly di ruang PN Tangerang, Selasa(18/1/2022).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pria di Tangsel Dipenjarakan Ibu Kandung Gegara Jual Kulkas dan Tolak Jual Rumah Warisan Ayah
-
Prilly Lactuconsina Beli Klub Bola Persikota?
-
Wagub Ahmad Riza Patria Sebut Penularan Covid-19 Berasal dari Bogor, Depok Hingga Bekasi
-
Curhat Pedagang Pasar Modern Serpong Tangsel Dapat Ancaman Jual Minyak Goreng Rp 40 Ribu
-
"Tarik Rem" Akibat COVID-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Tutup Seluruh Taman dan RTH
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air