SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mulai "tarik rem" seiring dengan dinamika melonjaknya kasus COVID-19. Salah satu kebijakannya dengan menutup seluruh taman tematik dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penutup seluruh taman tematik dan RTH di Kota Tangerang dilakukan mulai Jumat (21/1/2022) pekan lalu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang nomor 180/41-Bag.Hkm/2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar.
"Atas SE tersebut, Disbudparman harus menutup 27 taman tematik dan seluruh RTH di Kota Tangerang. Hal ini ditujukan untuk menekan laju kenaikan kasus covid-19 yang kian hari kian melonjak," ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Kota Tangerang Kembali 50 Persen
Ubaidillah mengatakan, belum diketahui sampai kapan penutupan taman dan RTH dilakukan. Hal itu tergantung dari perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Kota Tangerang.
Disbudparman juga akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam proses pengawasan selama taman dan RTH ditutup.
Menerjukan Satgas Taman atau Brigade 1016 untuk menjaga taman dan RTH untuk selalu steril dari kunjungan masyarakat.
"Dengan berat hati, hal ini harus kita lakukan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Kota Tangerang," kata Ubaidillah.
Ubaidillah pun mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang atau penggemar taman tematik, untuk bersabar kembali.
Baca Juga: Warga Ciputat Tangsel yang Meninggal Akibat Omicron Belum Pernah Divaksin
"Ayo sama-sama kita pahami, sama-sama kita patuhi. Demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kalau bisa saat ini untuk tidak berpergiaan dulu, dan selalu jaga prokes dalam segala aktivitas," imbaunya.
Berita Terkait
-
Catch Me If You Can The Musical: Peserta Audisi Lampau Target, Lisensi Resmi dari Panggung Broadway Amerika Serikat
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik