Sejauh ini baru ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Wiyanto Halim.
Peran Tersangka
Polisi mengatakan kelima tersangka kasus pengeroyokan lansia ini merupakan pihak yang terprovokasi.
Adapun kelima tersangka dan perannya masing-masing adalah, TJ (21) menendang mobil dan pinggang serta perut korban dengan kaki kanannya.
Kedua JI (23), menendang menggunakan kaki kanannya ke arah tubuh atas korban, serta melakukan pengerusakan terhadap mobil korban.
Ketiga RYN (23), menarik korban keluar dari mobil, serta melakukan pemukulan di bagian kepala korban.
Kempat tersangka M (18) melakukan pengerusakan terhadap kaca mobil korban dengan cara menginjak-injak. Kemudian tersangka kelima MJ (18), menendang kepala korban.
Atas pengeroyokan Wiyanto Halim ini, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
-
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
-
Wiyanto Halim, Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung, Luka Parah di Bagian Kepala
-
Kasus Kakek Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung: Wiyanto Halim Pergi Tanpa Izin, Pulang Tanpa Nyawa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro