Sejauh ini baru ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Wiyanto Halim.
Peran Tersangka
Polisi mengatakan kelima tersangka kasus pengeroyokan lansia ini merupakan pihak yang terprovokasi.
Adapun kelima tersangka dan perannya masing-masing adalah, TJ (21) menendang mobil dan pinggang serta perut korban dengan kaki kanannya.
Kedua JI (23), menendang menggunakan kaki kanannya ke arah tubuh atas korban, serta melakukan pengerusakan terhadap mobil korban.
Ketiga RYN (23), menarik korban keluar dari mobil, serta melakukan pemukulan di bagian kepala korban.
Kempat tersangka M (18) melakukan pengerusakan terhadap kaca mobil korban dengan cara menginjak-injak. Kemudian tersangka kelima MJ (18), menendang kepala korban.
Atas pengeroyokan Wiyanto Halim ini, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
-
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
-
Wiyanto Halim, Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung, Luka Parah di Bagian Kepala
-
Kasus Kakek Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung: Wiyanto Halim Pergi Tanpa Izin, Pulang Tanpa Nyawa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat