SuaraJakarta.id - Wiyanto Halim, kakek 89 tahun meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok orang di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari kemarin, usai diteriaki maling. Belakangan keluarga menilai kematian korban meninggalkan kejanggalan.
Berdasarkan penuturan anak korban, Bryana, almarhum ayahnya meninggalkan rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/1/2022) sore.
Bryana mengaku, ayahnya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Biasanya Wiyanto Halim meninggalkan rumah untuk pergi sebentar.
Namun, diugkapkan Bryana, pihak keluarga tidak mengetahui keperluan sang ayah meninggalkan rumah pada Sabtu sore lalu.
"Enggak (izin keluar rumah), karena biasanya papa cuma pergi sebentar ke satu tempat pulang, atau enggak biasanya pergi beli apa (terus) pulang. Enggak sampai yang begini malam," kata Bryana saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Di samping itu, karena usianya yang sudah tergolong sangat tua, korban biasanya bepergian dengan sopirnya. Namun, pada waktu itu kebetulan sopir Wiyanto Halim sedang cuti.
Diungkapkan Bryana, sang ayah juga biasanya hanya bepergian ke Tangerang, Banten, untuk mengurus perkara tanah miliknya yang bersengketa dengan seseorang.
"Namanya papa saya masih urusan begituan (perkara sengketa tanah) biasanya ke Tangerang," ungkapnya.
Pihak keluarga kemudian cemas lantaran Wiyanto Halim belum kunjung pulang hingga malam hari. Beberapa kali telepon seluler Wiyanto Halim dihubungi, namun tidak ada respons sama sekali.
Baca Juga: Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta
Keluarga terus menunggu hingga pukul 05.00 WIB, Minggu (23/1/2022). Sekitar pukul 08.00 WIB, ada panggilan masuk dari dari nomor telepon Wiyanto Halim, yang ternyata dari pihak kepolisian yang mengabarkan korban sudah meninggal dunia dan jasadnya berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Kematian Janggal
Sementara itu, Freddy Yoannes Party, pengacara keluarga korban menyebutkan, kematian Wiyanto Halim janggal.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.
Kata Freddy, korban memang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.
Berita Terkait
-
Viral Detik-Detik Papan Reklame Raksasa Roboh Timpa Sejumlah Motor Akibat Hujan Badai
-
Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim hingga Tewas Dituduh Maling di Cakung
-
Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kakek Wiyanto Tewas Dikeroyok Massa di Cakung usai Diteriaki Maling, Anak Tuntut Keadilan: Ayah Saya Sudah Jadi Mayat!
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Dikejar Dan Diteriaki Maling Di Cakung, Begini Kesaksian Warga Di Lokasi Kejadian
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya