SuaraJakarta.id - Tidak jera mendekam di penjara, dua residivis tertangkap warga usai melakukan aksi pencopetan di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta kedua pelaku pasrah saat diamankan warga.
"Terduga pelaku copet di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, tertangkap warga yang sedang melintas," tulisnya.
Terpisah Reskrim Polsek Pulo Gadung, AKP Heru Sugiarto mengatakan, pelaku pencopetan sebenarnya berjumlah tiga orang.
Namun yang berhasil tertangkap hanya dua orang. Mereka adalah M (22), dan J (25).
Heru mengatakan kedua pelaku yang tertangkap meruakan mantan narapidana dengan kasus yang sama, yakni pencopetan.
"Kedua pelaku residivis kasus serupa," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (25/1/2022).
Jelasnya, para pelaku tertangkap usai mencopet HP milik warga yang sedang berada di Terminal Pulo Gadung.
"Modus, ada korban lagi jalan tasnya di belakang kemudian di buka tasnya, diambil HP-nya," kata Heru.
Baca Juga: Residivis Asal Singapura Bawa Lari Motor Pinjaman di Batam
Kekinian kedua pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Sementara satu pelaku lainnya, yang kabur membawa barang curian, kekinian dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas