Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi penjara.

"Dua bulan dia enggak kerja, usaha waktu itu usaha pengiriman barang. Minta beli laptop oke saya belikan laptop, printer saya belikan semua, tapi hasilnya 0 (nol). Karena apa? Orang kalau mau kerja bangunnya pagi dong. Bukan bangun siang jam 4 sore. Terus lihat tudung meja makan, 'ah cuma ginian doang'," sambung LF.

LF juga membantah telah memalsukan tanda tangan kedua anaknya untuk melakukan proses pinjaman ke bank sebesar Rp 500 juta. Padahal, kata dia, uang pinjaman itu pun untuk mencukupi kebutuhan anaknya yang tak lagi kerja.

"Itu bohong. Itu bukan tanda tangan palsu, ya Allah mana ada sih. Itu uang saya pinjam di bank. Itu uang dari mana kalau enggak pinjam dari bank," ungkapnya kesal.

Kini, LF tak bisa menghentikan proses hukum bagi anaknya itu. Dia menyerahkan semua keputusan ke proses peradilan yang berlangsung di PN Tangerang.

Baca Juga: Rekor! COVID-19 di Tangsel Bertambah 318 Kasus Hari Ini, Terbanyak Klaster Keluarga

"Kita lihat aja nanti saya enggak bisa ngomong. Seorang ibu kalau dilukain gimana sih diusir gitu loh. Tapi dibilang saya ngusir dia," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More