SuaraJakarta.id - Kasus ibu penjarakan anak kandung gegara jual kulkas bekas dan permasalahan harta warisan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut di meja hijau persidangan.
Sang ibu berinisial LF (45) mengungkapkan alasannya memenjarakan putranya berinisial S (24), usai menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/1/2022) kemarin.
Kepada awak media, LF mengaku bersikukuh memenjarakan anaknya lantaran sakit hati diusir dari rumah. Padahal, LF mengklaim sudah memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh anaknya. Mulai dari laptop hingga motor meski sang anak sudah bekerja.
"Bilang mau usaha saya beliin laptop, saya beliin motor. Masa saya diusir, enggak malu sama saya. Gini, mas sudah bekerja, tega enggak sih minta orang tua, enggak tega banget ya. Seharusnya mas sudah besar merangkul orangtuanya, enggak minta duit sudah bersyukur banget ya sama ibunya," katanya.
Baca Juga: Rekor! COVID-19 di Tangsel Bertambah 318 Kasus Hari Ini, Terbanyak Klaster Keluarga
LF mengaku, sebagai ibu merasa sakit hati dengan perlakuan anaknya itu.
"Sakit sih, sakit banget ya, karena sudah saya besarkan, sekolahkan, tapi malah dibalas dengan kelakuannya, sakit banget. Ya kalau kehilangan ya enggak apa-apa. Saya mending, jujur ya, harta saya daripada saya kasih makan (dia) mending saya kasihkan ke yatim piatu," ungkapnya.
LF mengungkapkan, sebelum permasalahan ini dibawa ke meja hijau, ia sudah berusaha melakukan mediasi didampingi ketua RT RW dan Binamas. Tapi mediasi itu gagal. Justru LF mengaku diusir oleh anaknya S. Semua pakaian milik LF dikeluarkan.
"Kan ini menantang saya. Saya sudah baik-baik panggil RT RW, Bimas, mediasi enggak ada (hasil). Bahkan baju saya dikeluarkan lagi di depan mereka. Gimana saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi pintunya dikunci. Di usir kayak gitu, pantas enggak sebagai anak? Itu saya kasih makan loh. Dia enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," paparnya.
LF membantah pernyataan anaknya S yang menjual kulkas untuk biaya makan karena tak punya uang setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ada rentang waktu antara kejadian PHK dan penjualan kulkas.
"Itu bohong. Itu dia di PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu. Dia kerja cuma 2 bulan apa 3 bulan dan itu saya ingat banget dia ingin tunjukan sama saya nih uang Rp 500 ribu katanya gitu. Saya bilang pegang aja buat kamu," bebernya.
"Dua bulan dia enggak kerja, usaha waktu itu usaha pengiriman barang. Minta beli laptop oke saya belikan laptop, printer saya belikan semua, tapi hasilnya 0 (nol). Karena apa? Orang kalau mau kerja bangunnya pagi dong. Bukan bangun siang jam 4 sore. Terus lihat tudung meja makan, 'ah cuma ginian doang'," sambung LF.
LF juga membantah telah memalsukan tanda tangan kedua anaknya untuk melakukan proses pinjaman ke bank sebesar Rp 500 juta. Padahal, kata dia, uang pinjaman itu pun untuk mencukupi kebutuhan anaknya yang tak lagi kerja.
"Itu bohong. Itu bukan tanda tangan palsu, ya Allah mana ada sih. Itu uang saya pinjam di bank. Itu uang dari mana kalau enggak pinjam dari bank," ungkapnya kesal.
Kini, LF tak bisa menghentikan proses hukum bagi anaknya itu. Dia menyerahkan semua keputusan ke proses peradilan yang berlangsung di PN Tangerang.
"Kita lihat aja nanti saya enggak bisa ngomong. Seorang ibu kalau dilukain gimana sih diusir gitu loh. Tapi dibilang saya ngusir dia," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
-
Pria di Tangsel Dipenjarakan Ibu Kandung Gegara Jual Kulkas dan Tolak Jual Rumah Warisan Ayah
-
Warga Ciputat Tangsel yang Meninggal Akibat Omicron Belum Pernah Divaksin
-
Terungkap, Warga Pasar Minggu yang Meninggal Terkonfirmasi Omicron Sudah Divaksin Lengkap
-
51 Guru dan Siswa Boarding School Insan Cendekia Madani Tangsel Positif COVID-19
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia