SuaraJakarta.id - Berikut ini daftar larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022. Salah satu pantangan dilarang sarapan bubur.
Perayaan Imlek 2022 akan dilakukan pada 1 Februari. Imlek juga identik dengan memberikan tanda bakti kepada orangtua.
Hal ini dapat terlihat dari kebiasaan mereka yang sering membawa oleh-oleh seperti baju, makanan, atau pun daging. Imlek merupakan momen penting bagi mereka yang merayakan dan biasanya diisi dengan aktivitas berkumpul bersama keluarga.
Berikut 8 larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek dikutip dari AyoBandung:
1. Wadah Beras Kosong
Wadah beras menunjukkan standar hidup masyarakat. Jika kosong, mungkin ada beberapa hari dimana mereka akan kelaparan dalam waktu dekat. Jadi mengisi wadah beras sampai penuh sebelum Malam Tahun Baru, adalah sarana untuk menarik situasi keuangan yang sehat.
2. Bubur sebagai Sarapan
Bubur merupakan hal yang tabu untuk sarapan di pagi hari pertama. Dulu, orang miskin hanya mampu membeli bubur nasi, jadi bubur mencerminkan kehidupan yang turun-temurun. Orang biasanya makan siomay sebagai makanan pertama di tahun baru.
3. Memotong Rambut
Baca Juga: 6 Fakta Imlek: Shio, Makanan Khas, Barongsai hingga Ditetapkan Menjadi Hari Libur Nasional
Orang tidak boleh memotong rambut mereka karena hal itu menunjukkan kematian paman mereka (saudara laki-laki ibu), dan tentu saja itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan selama Tahun Baru Imlek. Meski terdengar tidak masuk akal, masyarakat senang mengikuti tradisi ini.
4. Kata-kata Tabu
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah kata-kata atau ucapan. Kata-kata yang mengandung makna negatif harus dihindari dalam percakapan sehari-hari, seperti putus, kehabisan, kematian, hantu, pembunuhan, penyakit, kesakitan, kehilangan, dan kemiskinan. Semua kata ini harus diganti dengan ungkapan yang lebih halus selama perayaan berlangsung.
5. Minum Obat atau Pergi ke Rumah Sakit
Sebaiknya tidak minum obat, atau menemui dokter sampai kurang lebih 15 hari usai perayaan. Jika tidak, mereka mungkin akan menderita penyakit sepanjang tahun, dan hampir tidak sembuh.
6. Memecahkan barang
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial