SuaraJakarta.id - Berikut ini daftar larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022. Salah satu pantangan dilarang sarapan bubur.
Perayaan Imlek 2022 akan dilakukan pada 1 Februari. Imlek juga identik dengan memberikan tanda bakti kepada orangtua.
Hal ini dapat terlihat dari kebiasaan mereka yang sering membawa oleh-oleh seperti baju, makanan, atau pun daging. Imlek merupakan momen penting bagi mereka yang merayakan dan biasanya diisi dengan aktivitas berkumpul bersama keluarga.
Berikut 8 larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek dikutip dari AyoBandung:
Baca Juga: 6 Fakta Imlek: Shio, Makanan Khas, Barongsai hingga Ditetapkan Menjadi Hari Libur Nasional
1. Wadah Beras Kosong
Wadah beras menunjukkan standar hidup masyarakat. Jika kosong, mungkin ada beberapa hari dimana mereka akan kelaparan dalam waktu dekat. Jadi mengisi wadah beras sampai penuh sebelum Malam Tahun Baru, adalah sarana untuk menarik situasi keuangan yang sehat.
2. Bubur sebagai Sarapan
Bubur merupakan hal yang tabu untuk sarapan di pagi hari pertama. Dulu, orang miskin hanya mampu membeli bubur nasi, jadi bubur mencerminkan kehidupan yang turun-temurun. Orang biasanya makan siomay sebagai makanan pertama di tahun baru.
3. Memotong Rambut
Baca Juga: Imlek 2022, Vihara Amurva Bhumi Jakarta Selatan Tiadakan Pertunjukan Barongsai
Orang tidak boleh memotong rambut mereka karena hal itu menunjukkan kematian paman mereka (saudara laki-laki ibu), dan tentu saja itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan selama Tahun Baru Imlek. Meski terdengar tidak masuk akal, masyarakat senang mengikuti tradisi ini.
4. Kata-kata Tabu
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah kata-kata atau ucapan. Kata-kata yang mengandung makna negatif harus dihindari dalam percakapan sehari-hari, seperti putus, kehabisan, kematian, hantu, pembunuhan, penyakit, kesakitan, kehilangan, dan kemiskinan. Semua kata ini harus diganti dengan ungkapan yang lebih halus selama perayaan berlangsung.
5. Minum Obat atau Pergi ke Rumah Sakit
Sebaiknya tidak minum obat, atau menemui dokter sampai kurang lebih 15 hari usai perayaan. Jika tidak, mereka mungkin akan menderita penyakit sepanjang tahun, dan hampir tidak sembuh.
6. Memecahkan barang
- 1
- 2
Berita Terkait
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Sejarah Cap Go Meh, Tradisi 2000 Tahun dari Ritual Kuno Hingga Festival Lampion
-
Semarak Perayaan Pawai Cap Go Meh di Pecinan Glodok
-
Intip Nasib Shio Ayam, Kerbau, dan Tikus yang Dibilang Gibran Paling Beruntung di 2025, Apa Benar?
-
Meriahkan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah di Jakarta, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan