SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap motif TAW (21) membunuh temannya sendiri AY (19) dengan cara tangan diikat, mulut dibekap, hingga disekap di kamar mandi karena sakit hati. Tersangka, mengaku sakit hati karena tidak diajak melamar kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Zulpan menuturkan bahwa AY dibunuh menggunakan tali dan lakban yang dibeli oleh korban atas perintah tersangka. Selanjutnya, tersangka menggunakan tali untuk mengikat kaki dan tangan serta lakban untuk menutupi mulu dan hidung korban, lalu disekap di kamar mandi.
Ketika itu, korban menuruti saja perbuatan tersangka tanpa perlawanan. Sebab, dia takut kepada tersangka yang dikenal sebagai jagoan di sekolahnya dulu.
"Jadi dari jaman sekolahnya tersangka dikenal jagoan. Jadi dibawah intimidasi korban diem aja, tangan diikat, mulut dilakban, kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam. Ketika dihampiri lagi korban sudah terjatuh dan tidak bernyawa," bebernya.
Kabur ke Banjarnegara
Pada dini hari tadi Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tim dari Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 26 Januaryi 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi di rumah neneknya," tutur Zulpan.
Baca Juga: Korban Pembunuhan di Bekasi Nurut Diikat hingga Dibakap, Ternyata Pelaku Jagoan di Sekolahnya Dulu
Atas perbuatannya, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Penyjdim telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," jelas Zulpan.
AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut di lakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.
Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia