SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang remaja perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia jadi korban percobaan pemerasan oleh mantan pacarnya dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video syur hubungan intim keduanya saat berpacaran.
Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan cerita korban, keduanya merupakan mantan pasangan kekasih yang berkenalan di media sosial.
Korban yang berinisial A (15) dan laki-lakinya TDP (19), mulai berpacaran pada Desember 2021 lalu. Kedua remaja itu beberapa kali melakukan hubungan intim di apartemen dan hotel.
"Desember ketemu akhirnya melakukan hubungan suami istri, check in (di hotel), lalu putus pada Januari awal," kata Tri saat dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (26/1/2022).
Tri menuturkan, usai putus, TDP kemudian meminta ganti rugi ongkos kencan kepada A saat mereka berpacaran. Pelaku bahkan mengancam bakal menyebarkan foto dan video syur mereka jika permintaannya tak dituruti.
"Dari situ si cowok minta ganti rugi modal kencan, karena waktu pacaran dia nyewa tempat, mobil. Kalau enggak katanya mau disebarin foto dan videonya. Ini cerita dari si korban," tutur Tri.
Korban tak langsung menuruti permintaan mantan pacarnya itu. Pelaku pun nekat menyebar foto dan video syur mereka ke guru korban.
Alhasil, kasus itu pun terkuak. Sang guru kemudian melaporkan ke orangtua korban.
"Jadi orang tua si korban tahu peristiwa dari gurunya. Mungkin biar dia (korban) bayar. Dari situ akhirnya si keluarga menyanggupi bayar dan janji bertemu di suatu tempat," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Faktor Penyebab Kasus Harian COVID-19 di Tangsel Naik
Pihak keluarga yang kesal terhadap ulah pelaku kemudian menemui di sebuah apartemen di Ciputat. Mereka berniat untuk menjebak pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
"Si pelaku datang ternyata sudah dijebak, keluarga dan warga sudah nunggu. Akhirnya dibawa ke Polres Tangsel Senin sore, ada bukti visumnya juga. Langsung di BAP dan ditahan hari itu juga," paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra membenarkan adanya peristiwa itu.
"Jadi korban sama pelaku itu pasangan kekasih setelah itu putus. Korban memang saat berpacaran sudah sering melakukan hubungan suami istri," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Aldo menyebut, saat masih pacaran pelaku sering memberi uang jajan kepada korban. Fatalnya, korban juga sempat mengirimkan foto vulgar kepada pelaku yang kemudian dijadikan senjata untuk mengancam korban.
"Si pelaku pacarnya ini sering ngasih uang juga ke dia. Tiba-tiba si korban juga beberapa kali kirim foto vulgar bagian dada. Setelah putus, korban diancam akan disebarkan foto-foto vulgarnya. Dimintai Rp 700 ribu," papar Aldo.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Miss Kay yang Trending? Sosok Sebenarnya Wanita di Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina
-
Miss Kay Disebut Sosok Asli di Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ini Kata Polisi
-
Heboh Video Syur Pelajar SMP Berdurasi 48 Detik, Link Download Banyak Dicari!
-
Nama Miss Kay Mendadak Viral Setelah Beredarnya Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ini Sosoknya
-
Video Syur Mirip Nagita Slavina Ternyata Editan, Roy Suryo Disentil Netizen
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris