SuaraJakarta.id - Ratusan warga menggelar aksi demo di depan Bintaro Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga menutup akses jalan setempat, Kamis (27/1/2022). Mereka menuntut pembayaran lahan yang diduga dicaplok oleh pengembang.
Tanah yang menjadi polemik itu diklaim milik keluarga almarhum Alin bin Embing, dibuktikan dengan Letter C seluas 11.320 meter persegi.
Yatmi (57) yang mengaku sebagai ahli waris mengatakan, tanah keluarganya itu dikuasai pengembang sejak 2010. Saat itu tengah dilakukan pembangunan mall dan tanah milik keluarganya terdampak.
"Yang saya pegang girik atas nama Alin Bin Embing luasnya 11 ribu meter lebih," kata Yatmi ditemui di lokasi demo, Kamis (27/1/2022).
Ibu tiga anak yang sehari-hari berjualan cilok dan es di depan Puskesmas Kampung Sawah itu menuturkan, semula tak bakal menduga bahwa tanah keluarganya itu bakal dicaplok pengembang.
Kemudian pada 2010 mulai dilakukan pengurukan untuk pembangunan mall. Saat itu pihaknya memasang plang papan nama soal kepemilikan lahan.
Sayangnya, plang tersebut tak bertahan lama. Berkali-kali dipasang pun tetap hilang.
"Awalnya anggapan saya tanah tuh enggak bakal hilang, jadi saya diemkan saja. Pas 2010 diuruk baru saya mulai pendekatan ke lurah. Enggak ada pemberitahuan tiba-tiba diuruk, saya pasang plang, dua tiga hari hilang, dipasang lagi hilang lagi," ungkapnya.
Saat itu, Yatmi dan keluarga mulai mendatangi pihak kelurahan untuk meminta penjelasan dan bukti tanahnya sudah berpindah tangan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan keluarga pemilik tanah.
Baca Juga: Adukan Nasib ke Presiden Jokowi, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Sukabumi Selatan ke Istana Merdeka
Sayangnya, proses itu tidak mudah. Yatmi tak pernah mendapat tanggapan jelas dari pihak kelurahan. Dia kemudian nekat mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berkunjung ke Masjid Bani Umar di Pondok Aren pada 2019.
"Sebelum mengadu ke presidan, pihak kelurahan masih bungkam, tapi saya bisa ketemu presiden di Masjid Bani Umar saat bagi-bagi sertifikat PTSL, data saya diambil presiden, akhirnya mulai ditanggapin," ungkap Yatmi.
Namun, jalannya menuntut pembayaran lahan kepada pengembang tidak mudah. Yatmi bersama keluarga dan pengacara kemudian melakukan demo pada 2019 dan hasilnya pun nihil.
Kini, Yatmi dan keluarga kembali demo dengan massa yang lebih banyak. Pantauan SuaraJakarta.id, banyak massa demo membantu Yatmi dan pengacara menuntut pembayaran lahan.
"Tuntutan saya cuma minta lahan milik keluarga saya yang dikuasai pengembang dibayar," tegasnya.
Kuasa Hukum Yatmi, Harun Mangkubn mengaku, pihaknya sudah menempuh berbagai proses mulai dari Badan Pertanahan Nasional Tangerang Selatan hingga ke Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan