Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 30 Januari 2022 | 23:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (4/1/2022) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal menindak tegas izin usaha atau izin operasi perusahaan, mal dan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Ancaman tersebut ditegaskan Riza lantaran tingginya penularan Covid-19, terutama varian Omicron di Jakarta.

"Aparat kami akan terus mengawasi, dan bagi warga Jakarta atau daerah manapun kalau melihat di DKI Jakarta ada restoran pasar, mall, tempat perkantoran sekalipun kantor kami sendiri yang melanggar Prokes, laporkan kepada kami. Segera hari itu akan kami hadir dan kami tindak beri sanksi. kami tidak akan segan mencabut izin dari unit yang melanggar," kata Riza seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (30/1/2022).

Untuk menegakan aturan tersebut, pihaknya bakal terus meningkatkan upaya monitoring terhadap aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha.

Baca Juga: Minggu 30 Januari 2022, Positif Covid-19 di Jakarta Tambah 6.613 Pasien, Totalnya Mencapai 908.084 Kasus

Monitoring tersebut bertujuan untuk mencegah agar aturan Prokes ditegakan.

"Tingkatkan berbagai fasilitas tenaga, monitoring pengawasan evaluasi dan Satgas-Satgas terus dioptimalkan kembali dihadirkan kembali semuanya. kemudian dilakukan rapat-rapat evaluasi rutin dan berkala dan juga kita akan memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan apakah pasar, restoran, mal, pabrik yang melanggar kami akan beri sanksi," ujarnya.

Kekinian, dia mengemukakan perkembangan varian Omicron terus meningkat. Bahkan, transmisi lokal Omicron kini cenderung meningkat untuk penyebaran Omicron di Jakarta.

"Sudah mencapai 2.526 orang. Dan menarik lagi kasus lokal meningkat sudah mencapai 1.152 atau 44 persen. ini sebentar lagi terbalik sebelumnya kasus impornya yang besar sekarang yang lokal," katanya.

Meski varian Omicron tidak berbahaya seperti varian Delta, namun ia menegaskan hal itu tidak bisa dipandang enteng.

Baca Juga: Hadiahkan Anies Sorban Hijau Bergambar Kakbah, PPP: Kami Selalu Dukung Orang Baik yang Mau Bahagiakan Warganya

Menurutnya, varian Omicron tetap saja mengancam keselamatan warga. Apalagi, pola penularannya terjadi lebih cepat di masyarakat.

"Sekalipun Omicron tidak berbahaya seperti varian delta tapi jangan dianggap enteng karena ada kasus omicron yang meninggal di Jakarta sekalipun memang ada komorbid," katanya.

Untuk diketahui, jumlah kasus pasien positif yang terjangkit Covid-19 di Jakarta masih bertambah. Pada Minggu (30/1/2022), dilaporkan ada 6.613 orang lagi dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.

Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan mengalami lonjakan. Apalagi setelah masa libur natal dan tahun baru berakhir serta munculnya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 908.084 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Load More