Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Januari 2022 | 15:44 WIB
Suasana Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Pengurus Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meniadakan pesta kembang api dan atraksi barongsai saat malam maupun Tahun Baru Imlek.

Kebijakan ini guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta yang mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir.

Rendy Rustandi, pengurus Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin mengatakan, sejak awal pandemi, pihaknya memutuskan menutup pintu utama sebagai bentuk dukungan pencegahan COVID-19.

"Cuma sembahyang aja secara silih berganti. Jadi hanya sembahyang biasa aja. Jemaat juga tahu kalau itu sudah berlangsung beberapa tahun kemarin. Kita kan dari awal dari pandemi pintu gede ditutup, yang dibuka pintu kecil aja," ujarnya, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Timur Kerahkan 130 Personel Amankan Vihara Saat Imlek

Rendy mengungkapkan, pihaknya mengedepankan penerapan protokol kesehatan terhadap jemaatnya saat sembahyang pada Tahun Baru Imlek, Selasa (1/2/2022) besok.

"Protokol kesehatan tetap dikedepankan. Kita sudah sediakan (tempat) cuci tangan. Setiap warga yang datang wajib cuci tangan. Kalau untuk pengukuran suhu ada pintu masuk secara mandiri," kata dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan ibadah Imlek bagi jemaat tetap berlangsung seperti biasa.

"Orang dari luar mau datang silahkan, tapi ini pandemi gini kan semua ditiadain. Sebenarnya kalau ga ada pandemi begini massa banyak tiap tahun," kata Rendy.

Dia memperkirakan jemaat mulai mendatangi klenteng pada pukul 21.00-22.00 dan pukul 00.01 WIB karena bertepatan dengan pergantian tahun.

Baca Juga: Satpol PP Jaga 11 Wihara di Taman Sari Jakarta Barat Saat Imlek

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengimbau seluruh elemen masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek karena saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Munjirin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/1) mengatakan, warga yang merayakan Imlek harus mematuhi kapasitas rumah ibadah guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka perayaan Imlek, kita semua warga masyarakat yang akan melakukan perayaan, karena kita masih dalam PPKM level 2, semua peraturan sudah jelas di level 2, berapa persen bisa melakukan, kemudian protokol kesehatan, semuanya harus dipatuhi," ujar Munjirin.

Load More