Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Februari 2022 | 05:05 WIB
Petugas meninjau lokasi portal yang jadi polemik dan membuat warga berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Komplek Cibubur Indah 3, Jakarta Timur, Selasa (1/2/2022). [Dok. Kecamatan Ciracas]

SuaraJakarta.id - Petugas gabungan berencana membongkar portal di Jalan Al Hidayah I dan II di perbatasan wilayah RW 06 dan RW 11 Cibubur Indah 3, Jakarta Timur karena menimbulkan polemik warga.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan keberadaan portal tersebut dikeluhkan warga RW 06 karena menjadi akses jalan terdekat menuju ke Jalan Raya Jambore dan Jalan Lapangan Tembak.

Hal itu membuat warga lantas bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang keberadaan portal tersebut.

"Persoalan portal ini sebenarnya sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan namun tak membuahkan hasil. Bahkan sudah sempat dibawa ke tingkat kota juga," kata Mamad, Selasa (1/2/2022).

Mamad menambahkan bahwa rencananya pembongkaran portal itu dilakukan pada Rabu (2/2), dengan melibatkan 30 petugas gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Mamad mengatakan bahwa pembongkaran portal itu mengacu pada Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kesimpulannya karena ini lahan fasos fasum milik Pemda DKI maka kita akan lakukan penertiban besok," ujar Mamad.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alasan penutupan portal itu dilakukan karena pandemi COVID-19 tahun 2020. Akses jalan warga RW 06 dilakukan dengan sistem buka tutup.

Namun saat kasus COVID-19 mulai melandai, portal tersebut dibuat permanen sehingga warga RW 06 menolak lantaran akses jalannya menjadi tertutup.

Baca Juga: Begini Skenario Gubernur Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat di Jakarta

Ketua RW 06 Cibubur, Parlan mengatakan, keberadaan portal itu mengganggu warga yang akan melakukan aktivitas. Terutama ketika ada warga sakit dan keadaan darurat.

Parlan mengatakan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Kalaupun ada jalan lain jaraknya lebih jauh 1,5 kilometer dan hanya bisa dilintasi sepeda motor.

"Karena itu warga berharap akses jalan ini dibuka, tidak diportal seperti saat ini. Karena ini merupakan jalan lama, jalan kampung yang ada sejak dulu, sebelum Komplek Cibubur Indah 3 itu ada," ujar Parlan.

Load More