Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Februari 2022 | 05:30 WIB
Dokumentasi - Kantor Kecamatan Ciracas lockdown hingga Kamis (1/7) imbas adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Layanan masyarakat di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali dibuka mulai hari ini, Rabu (2/2/2022) setelah sebelumnya di-lockdown akibat temuan kasus COVID-19.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, sebelumnya layanan masyarakat untuk sementara dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas sejak Senin (31/1/2022).

"Saya telah koordinasikan ke pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Arahannya agar layanan sementara dialihkan ke kantor kelurahan," kata Mamad, Selasa (1/2/2022).

Mamad menjelaskan, sebelumnya ada satu pegawai Kecamatan Ciracas yang positif COVID-19 berdasarkan tes usap PCR pada Kamis (27/1).

Saat ini, ASN tersebut sudah dievakuasi ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kemudian yang bersangkutan langsung dievakuasi ke Wisma Atlet Kemayoran pada hari Jumat (28/1) pagi," ujar Mamad.

Lebih lanjut, dia mengatakan pertimbangan untuk membuka kembali layanan masyarakat di Kantor Kecamatan Ciracas karena kasusnya sudah terjadi sejak pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kecamatan Ciracas.

"Agar saat layanan dibuka hari Rabu (2/2), masyarakat maupun pegawai merasa aman dan nyaman," tutur Mamad.

Baca Juga: 60 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemensos Lockdown Sementara

Load More