SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Kali ini, salah satu Anggota fraksi PSI DPRD DKI dipanggil lembaga antirasuah itu.
KPK memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Pemanggilan ini tertuang dalam surat nomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 yang dikeluarkan KPK pada 26 Januari 2022 lalu.
Anggara dalam surat itu diminta untuk datang ke kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/2/2022) pukul 09.30 WIB.
Anggara dimintai keterangan oleh penyidik selaku pimpinan Komisi E yang menyusun anggaran Formula E.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar membenarkan pemanggilan terhadap Anggara oleh KPK.
Michael menyebut KPK ingin menelusuri lebih lanjut soal aliran dana ke acara Formula E.
"Benar (dipanggil KPK), (Anggara) dimintai keterangan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," ujar Anggara saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Michael menyatakan pihaknya masih menolak perhelatan Formula E sampai sekarang.
Apalagi ajang itu dinilainya masih tidak matang dan memiliki masalah dalam penganggarannya seperti untuk uang komitmen atau commitment fee.
Baca Juga: Sidang Ditunda Besok, KPK Minta Vonis Angin Prayitno dan Dandan Sesuai Tuntutan JPU: Beri Efek Jera!
"Bahkan dari pertama kali masuk di APBD waktu dibahas di tahun 2019 sudah kami tolak. Sepertinya, sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024