Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:35 WIB
Ilustrasi covid-19 (pixabay.com)

SuaraJakarta.id - Dua tahanan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Kekinian jam besuk bagi tahanan ditiadakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut dua tahanan Polsek Kembangan terkonfirmasi postif Covid-19 pada Kamis (3/2) kemarin.

"Tapi sudah kami pisahkan, sudah kami atur mekanismenya," kata Ady saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Menurut Ady, dua tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah menjalankan isolasi di ruangan tahanan khusus. Ady
menyebut pihaknya telah menyediakan dua ruang tahanan khusus isolasi.

Baca Juga: SDN 09 Palmerah Terapkan PTM 50 Persen, Kepsek: Belum Ada Guru dan Siswa Positif Covid-19

"Satu untuk laki dan satu untuk perempuan ketika ada yang terpapar," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Ady menyampaikan bahwa pihaknya untuk sementara waktu ini juga telah meniadakan jam besuk bagi
tahanan. Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

"Kami juga tidak berlakukan besuk," pungkasnya.

Load More