SuaraJakarta.id - Gempa bumi yang terjadi di wilayah Bayah, Banten, Jumat (4/2/2022) sore, turut dirasakan guncangannya oleh warga di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satunya seperti yang dialami Sopy Rahayu. Ia saat itu tengah berada di lantai 5 kantornya.
"Gempanya kerasa banget, soalnya tadi lagi di lantai 5. Langsung panik coba ke luar mastiin kondisi aman," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, Jumat (4/2/2022).
"Kerasanya gempanya enggak lama, tapi lumayan cukup kencang," sambungnya.
Diketahui, gempa Banten magnitudo 5,5 terjadi pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 17.10 WIB.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa hari ini di Bayah Banten berada di 71 km barat daya.
Titik gempa berada di kedalaman 10 km. BMKG memastikan gempa Banten itu tidak berpotensi tsunami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?