SuaraJakarta.id - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan membantah informasi yang beredar terkait dugaan pungutan liar bagi warga binaan yang ingin memiliki handphone (HP).
"Ini juga tidak benar," kata Tonny saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (4/2/2022).
Dia menegaskan warga binaan Lapas Cipinang dilarang memiliki telepon genggam.
"Narapidana juga dilarang memiliki dan menggunakan HP," ujarnya.
Lanjutnya, setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk menghubungi keluarganya lewat telepon atau panggilan video tanpa dipungut biaya apapun.
"Narapidana difasilitasi dengan video call dengan keluarganya atau kerabatnya secara gratis," ujarnya.
Di samping itu dia juga mengungkapkan bahwa setiap petugas Lapas dilarang membawa HP ke dalam rumah tahanan. Kecuali untuk kepentingan dinas.
Hal itu disampaikannya menjawab kabar dugaan petugasnya yang memasang tarif Rp 50.000-Rp 100.000 bagi narapidana yang ingin meminjam HP.
"Pegawai dilarang membawa HP ke dalam Lapas kecuali yang digunakan untuk keperluan dinas," ungkapnya.
Baca Juga: Napi Bayar Kardus Rp 30 Ribu buat Tidur, Kasus Pungli di Lapas Cipinang karena Over Kapasitas?
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Cipinang diduga mematok tarif untuk menyelundupkan HP ke dalam rumah tahanan. Disebutkan untuk satu HP, warga binaan diharuskan membayar tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Agar bisa memiliki HP, warga binaan harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan tahanan pendamping (kepercayaan petugas Lapas). Kemudian akan disampaikan ke petugas Lapas.
Saat keluarga warga binaan menjenguk, akan diatur sedemikian rupa, hingga ponsel sampai ke tangan narapidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya