Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 05 Februari 2022 | 16:23 WIB
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. [Antara/M Risyal Hidayat/rwa]

Kemudian, jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat dan dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Sementara itu, orang yang berisiko mengalami gejala berat dan fatal jika menderita Covid-19 adalah orang berusia 60 tahun atau lebih dan mempunyai riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi, diabetes melitus.

Kemudian, penyakit jantung, penyakit paru kronis, gagal ginjal kronis, penyakit kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker, dan kehamilan. "Orang yang terinfeksi Covid-19 dengan faktor risiko ini harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Bengkulu Didominasi Anak-anak dan Lansia, Ini Kata Dinkes

Load More