Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Februari 2022 | 15:43 WIB
Situasi Kantor Kecamatan Gambir di Jalan Tanah Abang I No.10 RT11/RW08, Petojo Selatan, Jakarta Pusat. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menutup layanan publik secara tatap muka selama tiga hari. Penutupan dilakukan mulai besok, Selasa (8/2) hingga 10 Februari 2022 mendatang.

Penutupan Kecamatan Gambir setelah belasan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara/ASN positif COVID-19.

Wakil Camat Gambir, Agus Tri mengatakan, setidaknya ada 16 pegawai terdiri dari ASN dan PJLP yang positif berdasarkan hasil tes swab PCR.

"Mulai besok, Kantor Kecamatan Gambir akan melakukan penutupan pelayanan langsung atau lockdown selama tiga hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2022," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Covid Kembali Melonjak, Begini Kondisi Wisma Atlet Kemayoran

Agus menjelaskan pihaknya telah membuat surat edaran terkait penutupan layanan administrasi secara offline di Kantor Kecamatan Gambir hingga 10 Februari mendatang.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumentasi kependudukan, keterangan waris dan lainnya dapat melampirkan melalui dropbox yang telah disiapkan di depan kantor kecamatan, atau mengurusnya secara online.

Selama kantor ditutup, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir menyemprot cairan disinfektan untuk sterilisasi gedung.

Load More