SuaraJakarta.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga purnawirawan TNI sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi satelit Kemhan (Kementerian Pertahanan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Tiga purnawirawan TNI yang diperiksa tersebut, yakni Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI, kemudian Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI.
"Ketiga saksi diperiksa terkait proses penyelamatan Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan ground segment dengan Navayo maupun Jasa Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (7/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, dalam layar monitor pemeriksaan Jampdisus Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, tertera pemeriksaan dua purnawirawan TNI pada Kamis (27/1/2022).
Kedua purnawirawan tersebut yakni Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksda (Purn) Leonardi (Mantan Kepala Baranahan).
Jampidsus Febrie Adriansyah waktu itu menyebutkan, pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi juga mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.
Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit Kemhan ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat BT.
Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.
Baca Juga: KSAD Dudung Dilaporkan Dugaan Penodaan Agama, Menag: Sudahlah Tak Ada yang Perlu Diributkan
Selanjutnya pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kementerian Kominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.
Selain itu, menurut pernyataan resmi Mahfud MD, Kementerian Pertahanan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit