SuaraJakarta.id - Apa itu PPKM level 3? PPKM Level 3 artinya tingkatan situasi pandemi yang digunakan sebagai indikator dalam pengetatan kegiatan masyarakat.
Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.
PPKM level 3 bisa diterapkan saat angka kasus terkonfirmasi virus corona antara 50 hingga 100 orang per 100 ribu penduduk, dalam satu minggu.
Berikut dampak PPKM Level 3 Jawa-Bali:
1. Pekerjaan non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH).
2. Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.
3. Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 waktu setempat .
4. Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 15.00 waktu setempat.
5. Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00 waktu setempat.
6. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 waktu setempat.
7. Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan pengunjung makan di tempat maksimal 30 menit.
8. Restoran di ruang terutup hanya melayani take away/delivery
9. Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
Demikian pengertian PPKM Level 3.
(Rima Suliastini)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
7 Sepatu Lari di Bawah Rp1 Juta untuk Lari Harian, Nyaman dan Gak Terasa Murahan
-
Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?