Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Februari 2022 | 23:45 WIB
Petugas memasang garis polisi di lokasi pembunuhan istri oleh suami di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Seorang istri berinisial NW (54) di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tewas di tangan sang suami berinisial N (56).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, insiden pembunuhan itu terjadi di Gempol Sari, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022) pukul 18.30 WIB.

Kejadian bermula saat pasangan suami istri (pasutri) cekcok di kediaman mereka. Dalam pertikaian itu terdengar suara teriakan minta tolong.

"Enggak berselang lama, salah satunya yakni istrinya minta tolong. Ada keponakannya yang menghampiri. Namun karena kondisi yang sudah terjadi pergelumuran, dia tidak berani dan akhirnya memanggil warga," kata Komarudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Gadis ABG Siak yang Ditemukan Terkubur Dikenal Ramah dan Pekerja Keras

Setelah warga berdatangan kondisi korban sudah tidak bernyawa. Sementara pelaku mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala bagian belakang.

"Untuk korban sendiri masih kita dalami, ada beberapa luka tusukan di bagian badan di lengan. Kemudian dari terduga pelaku ada beberapa luka. Diantaranya di bagian leher, di belakang kepala dan juga jari-jari," jelas Komarudin.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Polres Metro Tangerang menemukan dua senjata tajam (sajam) jenis pisau dan golok.

Diduga sajam itu digunakan pasutri tersebut dalam percekcokan berujung maut tersebut.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Tok! Crowd Free Night di Tangsel Ditiadakan

Load More