SuaraJakarta.id - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika yang merupakan hasil tangkapan petugas selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak November 2021.
Wakapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, narkotika yang dimusnahkan kali ini ada tiga jenis yakni ganja seberat 255 kilogram, sabu 31 kilogram, dan pil ekstasi 5.000 butir.
Ratusan kilogram barang haram itu, berhasil disita petugas dari berbagai lokasi di Indonesia. Di antaranya, Jakarta, Medan, Tangerang, dan Banyumas.
“Ini terdiri dari beberapa TKP di wilayah Indonesia berhasil diamankan, sabu seberat 31 kilogram, kemudian ganja 225 kilogram, dan ekstasi 5 ribu butir. Di mana itu diamankan dari Medan, Tanggerang kemudian Jakarta dan Banyumas,” kata Bismo, saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).
Dari ratusan barang bukti tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa pelaku kejahatan narkotika tersebut. Jumlahnya ada 12 tersangka yang diamankan, 9 di antaranya pengedar, sementara sisanya bandar.
“Dari berbagai TKP ini berhasil mengungkap ada tiga bandar dan 9 pengedar,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 114, 111, 112 , 132 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, atau hukuman mati.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 6,7 Kg, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Dipecat
Berita Terkait
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Putra Eks Pemain Porto Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Siapa Dia?
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
Tragis, Kepolisian Ungkap Kandungan Narkotika dalam Hasil Autopsi Liam Payne
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual