Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:54 WIB
Pengumuman Kantor Kelurahan Pulo Gebang lockdown, Rabu (9/2/2022). [Dok. Kelurahan Pulo Gebang]

SuaraJakarta.id - Kantor Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakungm Jakarta Timur, lockdown. Kondisi ini setelah dua pegawai terpapar Covid-19.

Kantor Kelurahan Pulo Gebang lockdown mulai hari ini, Rabu (9/2/2022) sampai 11 Februari 2022 mendatang.

Camat Cakung, Fajar Eko Satrio mengatakan, kantor Kelurahan Pulo Gebang akan kembali beroperasi normal pada Senin (14/2/2022) pekan depan.

Untuk saat ini, pelayanan masyarakat menggunakan metode dropbox agar dapat menampung aneka keperluan warga untuk ditindaklanjuti petugas tanpa bertatap muka.

"Pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan, namun menggunakan metode dropbox sehingga masyarakat tidak bertatap muka langsung dengan pegawai kelurahan," kata Fajar, Rabu (9/2).

Fajar menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus keperluan juga bisa melakukannya secara online di website Kelurahan Pulo Gebang.

Terkait dua pegawai Kelurahan Pulo Gebang yang terpapar COVID-19, kata Fajar, keduanya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami juga telah menyampaikan kepada pegawai apabila menunjukkan gejala silahkan melakukan swab (tes usap) dan yang positif melakukan isolasi," ujar Fajar.

Baca Juga: Tak Terapkan Micro Lockdown di 2 Wilayah Zona Merah, Kapolsek Palmerah: Sudah Banyak yang Sembuh

Load More