Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:54 WIB
Pengumuman Kantor Kelurahan Pulo Gebang lockdown, Rabu (9/2/2022). [Dok. Kelurahan Pulo Gebang]

SuaraJakarta.id - Kantor Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakungm Jakarta Timur, lockdown. Kondisi ini setelah dua pegawai terpapar Covid-19.

Kantor Kelurahan Pulo Gebang lockdown mulai hari ini, Rabu (9/2/2022) sampai 11 Februari 2022 mendatang.

Camat Cakung, Fajar Eko Satrio mengatakan, kantor Kelurahan Pulo Gebang akan kembali beroperasi normal pada Senin (14/2/2022) pekan depan.

Untuk saat ini, pelayanan masyarakat menggunakan metode dropbox agar dapat menampung aneka keperluan warga untuk ditindaklanjuti petugas tanpa bertatap muka.

Baca Juga: Tak Terapkan Micro Lockdown di 2 Wilayah Zona Merah, Kapolsek Palmerah: Sudah Banyak yang Sembuh

"Pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan, namun menggunakan metode dropbox sehingga masyarakat tidak bertatap muka langsung dengan pegawai kelurahan," kata Fajar, Rabu (9/2).

Fajar menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus keperluan juga bisa melakukannya secara online di website Kelurahan Pulo Gebang.

Terkait dua pegawai Kelurahan Pulo Gebang yang terpapar COVID-19, kata Fajar, keduanya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami juga telah menyampaikan kepada pegawai apabila menunjukkan gejala silahkan melakukan swab (tes usap) dan yang positif melakukan isolasi," ujar Fajar.

Baca Juga: 16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok

Load More